Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Mahasiswa Miliki 16 Paket Sabu dan Senjata Api

Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Mahasiswa Miliki 16 Paket Sabu dan Senjata Api

Satresnarkoba Polres Muara Enim amankan mahasiswa miliki 16 paket sabu dan senjata api. Foto : Ilustrasi/Istimewa--

Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Mahasiswa Miliki 16 Paket Sabu dan Senjata Api Rakitan

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Seorang pria yang juga berstatus mahasiswa diamankan anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim.

Itu karena ia kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu dan sepucuk senjata api.

Adapun pelaku pemilik paket sabu dan senjata api ini ialah Rajiman Aripin (28 tahun).

Ia adalah warga Desa Cinta kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus 2 Pengedar Sabu, Tuh Tampangnya

Atas perbuatannya, kini harus berurusan dengan polisi dan kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Muara Enim.

Pelaku diamankan, pada Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 13.30 WIB di kediamannya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,36 gram.

Kemudian, 1 buah skop plastik dan 1 ball klip plastik bening.

BACA JUGA:Edarkan Sabu, Pemuda Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

Selain itu, diamankan juga sepucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 butir amunisi, 1 unit timbangan digital, serta dan 1 Hp merek Oppo A57 warna hitam.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

Di rumah pelaku beralamat di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Atas informasi masyarakat itu, pihak kepolisian langsung menuju lokasi pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: