Menurut Bhima, berdasarkan penelitian menunjukan, kenaikan upah minimum itu tidak menurunkan kesempatan kerja.
“Justru bisa positif bagi perekonomian yaitu agregat permintaannya naik, justru jadi penangkal adanya resesi. Begitu teorinya,” ujar dia.
“Bahkan sekarang sebanarnya sebelum adanya penyesuaian upah minimum pun banyak pengusaha yang sudah menaikan upah,” katanya.
BACA JUGA: Bahannya Sederhana dan Mudah Didapat, Begini Cara Membuat Model Gandum Khas Palembang
Kenaikan upah tersebut merupakan kompensasi naiknya harga BBM. Pengusaha mendahului bahkan sebelum kenaikan penetapan dari pemerintah. (*)