Dinas PPPA Muara Enim Evaluasi Penanganan Kasus di UPTD PPA
Kepala Dinas PPPA Muara Enim memimpin rapat koordinasi penanganan kasus di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Muara Enim. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Muara Enim terus memastikan setiap perempuan dan anak yang menjadi korban mendapatkan perlindungan serta penanganan yang tepat.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi penanganan kasus yang digelar di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Muara Enim.
Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim Husin Aswadi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rodiah, Koordinator Penanganan Kasus Gusti Suciati, Kepala UPTD PPA Muara Enim Arsika Saibana beserta staf.
Husin Aswadi mengatakan, koordinasi dan evaluasi penanganan kasus menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kasus yang ditangani UPTD PPA mendapat perhatian secara menyeluruh.
BACA JUGA:Dispensasi Nikah Masih Tinggi, Dinas PPPA Muara Enim Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak
Menurutnya, perkembangan setiap kasus perlu terus dipantau, termasuk memastikan layanan dan pendampingan yang diberikan kepada korban berjalan sesuai kebutuhan.
"Koordinasi ini penting untuk melihat perkembangan setiap kasus, memastikan layanan berjalan dengan baik, serta menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan," ujar Husin, Minggu 30 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, jajaran Dinas PPPA dan UPTD PPA membahas perkembangan penanganan kasus, koordinasi layanan, hingga langkah tindak lanjut terhadap kasus yang masih dalam proses penanganan.
Husin menegaskan, penanganan kasus perempuan dan anak tidak dapat dilakukan secara parsial.
BACA JUGA:Dinas PPPA Muara Enim Bekali 40 Tenaga Pendidik Penanganan Kasus Kekerasan
BACA JUGA:Perkuat Perlindungan Anak, Dinas PPPA Muara Enim Latih 89 Aktivis PATBM
Diperlukan sinergi dan komunikasi yang kuat antara pihak-pihak terkait agar proses penanganan berjalan secara terpadu dan responsif.
"Yang paling utama adalah memastikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak. Karena itu, setiap penanganan harus dilakukan secara tepat, terpadu dan responsif," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
