TeL HUT RI

Baru Bebas dari Lapas Muara Enim Kembali Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Baru Bebas dari Lapas Muara Enim Kembali Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Residivis spesialis bongkar rumah diamankan Tim Trabazz Satreskrim Polsek Gunung Megang usai bebas menjalani hukuman di depan Lapas Muara Enim. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Residivis spesialis bongkar rumah, Rokta Pianus (37) warga Dusun I, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, kembali ditangkap setelah bebas dari Lapas Kelas IIB Muara Enim.

Pelaku ditangkap di depan Lapas karena kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku ditangkap diamankan Tim Trabazz Satreskrim Polsek Gunung Megang, karena sebelumnya telah membongkar rumah milik Ketua BPD Panang Jaya Fredy Wira Pirnata di Dusun II, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, pada Senin 2 September 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Erwin didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan kejadian tersebut terungkap dari laporan korban Sini Nurhayati (27) warga Dusun II, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim yang merupakan istri Fredy Wira Pirnata.

BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Berhasil Tangkap Residivis Kasus Curat

BACA JUGA:Patroli Malam Satuan Samapta Polres Muara Enim Antisipasi Curat, Curas, Curanmor hingga Balap Liar

Kejadian tersebut terjadi pada Senin 2 September 2024 sekitar pukul 08.30 WIb bertempat di rumah korban tepatnya Dusun II, Desa Padang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Saat itu korban baru pulang dari pasar dan langsung menuju rumahnya.

Ketika tiba di rumah, korban langsung menuju dapur untuk meletakkan barang belanjaan yang ia beli tadi.

Namun ketika sampai di dapur korban heran karena melihat jendela dan pintu yang sebelumnya tertutup tetapi sudah terbuka.

BACA JUGA:Dua Pelaku Curas di Muara Enim Ditangkap Polisi, Satu Masih DPO

BACA JUGA:Gara-gara Perasaan dan Uang, Berujung Pidana Penganiayaan

Melihat hal tersebut korban langsung curiga dan bergegas menuju ke kamar karena di kamar pelapor terdapat barang barang berharga.

Ketika sampai dikamar didapatilah lemari sudah terbuka berikut dengan barang yang ada di dalamnya sudah acak acakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: