Nataru PT TeL

Program MBG di Sumsel Dipercepat, 1,4 Juta Penerima Manfaat Telah Terlayani

Program MBG di Sumsel Dipercepat, 1,4 Juta Penerima Manfaat Telah Terlayani

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus bergerak cepat memastikan kesiapan implementasi program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto : Istimewa--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus bergerak cepat memastikan kesiapan implementasi program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah guna memperkuat sinergi lintas sektor, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa 23 Desember 2025.

Program MBG merupakan inisiatif strategis Pemerintah dalam meningkatkan status gizi peserta didik, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Di Sumsel, pelaksanaan program ini dikawal oleh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) serta Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

BACA JUGA:Tim Polda Sumsel Monitoring MBG dan SPPG Polres Muara Enim

BACA JUGA:Kemenag Muara Enim Evaluasi Program MBG di Madrasah

Dalam rapat tersebut, Sekda Edward Candra memaparkan perkembangan infrastruktur pendukung program MBG di lapangan.

Dari total potensi 808 titik SPPG atau unit dapur, sebanyak 506 dapur telah beroperasi dan melayani masyarakat secara aktif.

“Saat ini layanan MBG di Sumsel telah menjangkau sekitar 1,4 juta penerima manfaat. Angka ini cukup besar dan akan terus kita dorong agar seluruh titik potensi segera aktif,” ujar Edward.

Meski progres fisik menunjukkan perkembangan positif, Edward menegaskan bahwa kualitas layanan tetap menjadi prioritas utama.

BACA JUGA:Jaga Kualitas Gizi pada MBG, Seksi Dokkes Polres Muara Enim Pastikan Hidangan Layak

BACA JUGA:Buka Pelatihan Tenaga SPPG, Bupati Edison Harapkan Nihil Kasus Keracunan MBG

Mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri, seluruh unit SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ia juga meminta Dinas Kesehatan berperan aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan, mulai dari proses pengolahan makanan, penggunaan air bersih, hingga memastikan kebersihan dan keamanan bahan pangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: