Curi Uang Rp100 Juta, Ayah Bersama Anak Dibekuk Tim Elang Polsek Rambang Lubai

Curi Uang Rp100 Juta, Ayah Bersama Anak Dibekuk Tim Elang Polsek Rambang Lubai

Dua pelaku pencurian uang sebesar Rp100 juta diamankan Tim Elang Polsek Rambang Lubai. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Aksi pencurian dilakukan ayah bersama anak tirinya yakni Jon (38) dan Agustio Saputra (18) tergolong nekat.

Pasalnya, kedua pelaku melakukan aksi pencurian di siang hari dan berhasil menggasak uang sebesar Rp100 juta.

Aksi keduanya menghebohkan warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Hingga akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Rambang Lubai.

BACA JUGA:Curi 60 Tandan Buah Sawit, Pria Ini Dibekuk Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Berhasil Tangkap Residivis Kasus Curat

Keduanya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, pelaku Agustio Saputra berhasil diamankan di Palembang dan Jon di Desa Lecah, pada Selasa 11 November 2025.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Lubai, AKP Afrinaldi, mengungkapkan kedua pelaku masing-masing Agustio Saputra dan Jon, warga Dusun I Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Dalam melakukan aksinya Jon adalah pelaku utama.

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa pencurian tersebut terjadi, pada Minggu 20 April 2025 sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban Robi Yanto (38) di Dusun III Desa Lecah.

BACA JUGA:Viral Curi Besi Taman Serasan Sekudang, Pelaku Dicokok Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim

BACA JUGA:DPO 3 Tahun, Pelaku Curas Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polsek Rambang

Saat itu korban bersama istrinya baru pulang dari Kota Baturaja dan mendapati pintu rumahnya terkunci dari dalam.

"Setelah mendobrak pintu, korban mendapati pintu belakang rumah terbuka dan uang simpanannya senilai Rp100 juta yang disimpan di lemari kamar telah raib," ujar AKP Afrinaldi, Rabu 12 November 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: