Curi Sepeda Motor di Prabumulih, 2 Warga PALI ini Dibekuk Polisi, Lihat Tampangnya

Curi Sepeda Motor di Prabumulih, 2 Warga PALI ini Dibekuk Polisi, Lihat Tampangnya

Dua pelaku pencurian sepeda motor warga PALI dibekuk anggota Polsek Cambai Prabumulih Sumsel. Foto : SUMEKS/DNN--

PRABUMULIH, ENIMEKSPRES.CO.ID - Lakukan pencurian sepeda motor di Kota Prabumulih, 2 warga Kabupaten PALI Sumsel dibekuk polisi.

Kedua pelaku ialah Widodo (21) dan Marsin (22).

Mereka dibekuk Tim Elang Muara Polsek Cambai, karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Korban pelaku adalah Meni Astika (23).

BACA JUGA:5 Jam Geledah Kantor PTBA - PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

BACA JUGA:Ini Alasan 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu yang Ditangkap Polsek Plaju Polda Sumsel, Katanya

Korban merupakan warga Jalan Raya Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumsel.

Polisi berhasil membekuk kedua pelaku saat sedang berada di Dusun VII, Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumsel.

Dari informasi yang berhasil dihimpun.

Kedua pelaku beraksi melakukan pencurian sepeda motor yang korban parkirkan di depan Toko Ermadi di Sungai Medang, Kota Prabumulih Sumsel.

BACA JUGA:Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Pengakuannya Mengejutkan

BACA JUGA:3 Pria Lagi Pesta Sabu Dibekuk Polisi, Ketahuan Bawa BBM Ilegal 2 Ton, Begini Jadinya

Atas kejadian pencurian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BG 2433 CW.

Kemudian kehilangan juga 1 unit Hp merek Oppo A16.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: