Curi Sepeda Motor di Prabumulih, 2 Warga PALI ini Dibekuk Polisi, Lihat Tampangnya

Curi Sepeda Motor di Prabumulih, 2 Warga PALI ini Dibekuk Polisi, Lihat Tampangnya

Dua pelaku pencurian sepeda motor warga PALI dibekuk anggota Polsek Cambai Prabumulih Sumsel. Foto : SUMEKS/DNN--

Totol kerugian korban sekitar Rp15 juta.

Kapolsek Cambai, Iptu Wanianyo didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Safik, membenarkan pihaknya berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:Kajari Lahat Dinonaktifkan Terkait Tuntutan 7 Bulan Penjara Terhadap Terdakwa Pemerkosaan

BACA JUGA:Palak Sopir Truk, Pria Ini Dibekuk Polsek Tanjung Agung Polda Sumsel, Lihat Ini Tampangnya!

"Dua tersangka curanmor, WI dan MA berhasil kita amankan di Kabupaten PALI," jelas Kapolsek, Sabtu 14 Januari 2023.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukit (BB) berupa Hp korban.

Kemudian diamankan juga sepeda motor milik pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutup Kapolsek. (*)

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul "2 Warga Pali Curi Sepeda Motor di Prabumulih Diringkus Polisi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: