Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Terus Lakukan Penindakan Illegal Drilling, Puluhan Kasus Diungkap

Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Terus Lakukan Penindakan Illegal Drilling, Puluhan Kasus Diungkap

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Barly Ramadhani, bicara soal kasus Illegal drilling di wilayah Sumsel. Foto : DOK/DNN--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana Illegal Drilling atau pengeboran minyak secara ilegal.

Dari giat tersebut, puluhan kasus sudah berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Diketahui, pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dengan menggunakan sumur aset negara yang sebelumnya telah dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) merupakan pelanggaran hukum.

Bahkan, dalam perkembangannya saat ini, terdapat beberapa sumur yang kembali dibuka oleh masyarakat beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA: Blue Light Patrol Satlantas Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Antisipasi Balapan Liar

BACA JUGA: Satlantas Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Kunjungi SMAN 1 Muara Enim, Ini Tujuannya

Hal tersebut akan berdampak terhadap lingkungan, habitat, hingga ekosistem.

Demikian disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Barly Ramadhani, kegiatan Podcast di Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Kamis 15 Desember 2022.

Mengangkat tema "Ungkap Kasus Illegal Drilling" Kombes P Barly menjelaskan.

Bahwa jajaran Satgas Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dan Satwil se-Sumsel mampu mengungkap 51 kasus illegal drilling dalam dua pekan.

BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Polairud Polda Sumatera Selatan Perketat Keamanan Perairan

BACA JUGA: Satlantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel Sosialisasikan Aplikasi Dulur Kito Ogan Ilir Smart City, Apa Itu?

Total pengungkapan kasus tersebut, dari Polda Sumatera Selatan sebanyak 23 kasus illegal driiling.

Di mana 16 kasus di antaranya merupakan target operasi (TO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: