Dinas PUPR Muara Enim Optimalkan Akses Air Bersih di Desa

Dinas PUPR Muara Enim Optimalkan Akses Air Bersih di Desa

Wabup Muara Enim Sumarni membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Akses Air Bersih Layak dan Teknis Pengelolaan SPAM Tahun 2025. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk meningkatkan penyediaan kualitas dan akses air bersih di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar pelatihan teknis pengelolaan air bersih bagi para pengelola sistem penyediaan air minum (KPSPAM).

"Saya melihat meskipun program penyediaan air berbasis masyarakat (Pamsimas) telah digulirkan, tetapi kenyataannya masih banyak sarana yang tidak berfungsi optimal," kata Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni saat membuka Pelatihan Peningkatan Akses Air Bersih Layak dan Teknis Pengelolaan SPAM Tahun 2025 di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Rabu 24 September 2025.

Sumarni mengatakan, berdasarkan data Dinas PUPR tahun 2024, sekitar 50 desa dari total 156 desa Pamsimas memiliki Sistem Air Minum (SAM) yang terbengkalai atau hanya berfungsi sebagian.

BACA JUGA:Dinas PUPR Muara Enim Gelar Pelatihan Peningkatan TFL dan TPS-KSM 

BACA JUGA:Perbaikan Darurat, Dinas PUPR Muara Enim Cor Jalan Rusak

Kondisi ini tentu memerlukan perhatian serius agar jumlah SAM yang tidak berfungsi dapat ditekan.

Maka dari itu digelar pelatihan ini sebagai upaya serius Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas dan akses air bersih.

"Sistem yang sudah dibangun harus dipelihara, dan jika ada kerusakan harus segera diperbaiki. Untuk itu, diperlukan pendanaan yang cukup dari iuran masyarakat serta pengelola KPSPAM yang kuat," imbuh orang nomor dua di bumi Serasan Sekundang ini dihadapan para peserta.

Wabup Sumarni menjelaskan, pelatihan ini menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim 2024-2026, yang menargetkan 100 persen akses air minum layak dan sanitasi tercapai pada akhir 2026.

BACA JUGA:Dinas PUPR Muara Enim Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan dan Pedoman Bidang Penataan Ruang

BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Berulah, Jembatan Air Embawang Muara Enim Terancam Ambruk

Namun, data survei PUPR menunjukkan bahwa hingga saat ini proporsi rumah tangga yang memiliki akses air minum layak baru mencapai 73,58 persen.

Untuk mencapai target ini, tentu pentingnya peran pengurus KPSPAM sebagai ujung tombak pengelolaan dan pemeliharaan di desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: