Disway Award

Massa GSRB Demo DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Monopoli Proyek Aspirasi Rakyat

Massa GSRB Demo DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Monopoli Proyek Aspirasi Rakyat

Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB) melakukan aksi demonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran di Halaman Gedung DPRD Sumsel

Menurutnya, DPRD Muara Enim wajib menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Ariyanto, mengapresiasi aksi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, baginya kantor DPRD memanglah rumah bagi seluruh rakyat.

Dikatakan Deddy, dirinya bersama anggota DPRD lainnya mengaku siap untuk mendukung penuh RUU perampasan aset yang saat ini menjadi gejolak dan menjadi aspirasi dari masyarakat.

Mengenai rapat di luar kota, Deddy mengaku tidak mengetahui adanya rapat tersebut dan belum pernah memimpin rapat tersebut.

BACA JUGA:Air PDAM Tidak Mengalir, Warga Air Lintang Muara Enim Sampaikan Protes

BACA JUGA:Waduh! Warga Numpang Mandi di Kantor PDAM Lematang Enim, Gara-garanya Hal Ini

Karena pada saat itu 25 Agustus 2025 dirinya mengaku sedang berada di Kendari menghadiri acara bersama Wakil Bupati Muara Enim dan anggota DPRD lainnya.

Menanggapi itu, anggota DPRD lainnya Yones Tober mengatakan, bahwa terkait proyek aspirasi masyarakat itu diatur dalam Undang-undang.

"Ada hal yang mengatur untuk itu, sehingga DPRD mengadakan reses untuk menampung aspirasi tersebut," ujarnya.

Kemudian, Yones menyikapi pernyataan massa aksi yang mengatakan ada dugaan monopoli proyek aspirasi masyarakat tersebut di tubuh DPRD.

BACA JUGA:Patroli Presisi Cegah Gangguan Kamtibmas di Muara Enim

BACA JUGA:Patroli Gabungan Wujudkan Muara Enim Kondusif

"Ada baiknya jika memang ada temuan jangan menggunakan kata diduga karena akan memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat, kalau memang ada silakan laporkan ke Badan Kehormatan sesuai dengan prosedur yang ada untuk bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Yones mengaku pihaknya terbuka terkait kritik, saran, dan masukkan dari siapapun, karena sejatinya DPRD adalah pengemban amanat rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: