Disway Award

Massa GSRB Demo DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Monopoli Proyek Aspirasi Rakyat

Massa GSRB Demo DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Monopoli Proyek Aspirasi Rakyat

Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB) melakukan aksi demonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Badan Kehormatan DRPD sudah selayaknya menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan menindak anggota yang kedapatan melakukan hal-hal yang bisa merusak marwah DPRD.

Sstelah melakukan orasi, masa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Ariayanto, Yusran Effendi, Yones Tober, Supriyanto, dan Jhon Dries.

BACA JUGA:Warga Desa Tanjung Terang Geruduk Pengadilan Negeri Muara Enim, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Geruduk Kantor BKPSDM, Ini Tuntutan 393 Anggota Satpol PP Muara Enim

Dalam audensi, koordinator Aksi, Andi Razak Effendi menyampaikan setidaknya 5 poin tuntutan.

Di antaranya mendesak DPRD Muara Enim untuk segera menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPR RI agar segera mengesahkan RUU perampasan Aset

Mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan DPRD Muara Enim yang dinilai kurang tegas dalam mengambil keputusan dan kebijakan.

Pihaknya juga, mengecam keras DPRD Muara Enim yang nekat melakukan rapat di hotel mewah dalam penyampaian P KUA dan P-PPAS.

BACA JUGA:Soal Tuntutan Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Dipersiapkan Secara Matang

BACA JUGA:Tuntutan Tidak Dipenuhi, Warga Paksa Putar Balik Angkutan Batu Bara

Menurut mereka ini merupakan pemborosan uang rakyat dan penghinaan terhadap amanah publik terkait efesiensi anggaran.

"Karena bagi saya, gedung ini (DPRD) cukup untuk menggelar rapat tersebut, kemudian di Muara Enim ini ada hotel yang dikelola oleh Perusda, saya pikir itu akan lebih bermanfaat bagi orang banyak," ujarnya.

Dirinya juga meminta agar Badan Kehormatan DPRD tidak tinggal diam dan mengusut tuntas dugaan adanya oknum DPRD Muara Enim yang memonopoli proyek aspirasi rakyat.

"Dewan kehormatan wajib melakukan pengawasan dan investigasi dalam menjaga marwah DPRD dan membersihkan DPRD dari ulah oknum yang kerap melakukan monopoli terhadap proyek aspirasi," tegasnya.

BACA JUGA:Gelar Aksi Damai, Warga Kuripan Selatan Minta Mantan Sekdes dan Bendahara Dipenjarakan, Ini Sebabnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: