Pulihkan Keuangan Daerah Rp5 Miliar, Bupati Edison Apresiasi Kejari Muara Enim

Pulihkan Keuangan Daerah Rp5 Miliar, Bupati Edison Apresiasi Kejari Muara Enim

Serah terima pemulihan keuangan daerah dari Kejari Muara Enim kepada Pemkab Muara Enim, di Aula Pertemuan Bank Sumsel Babel Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

"Total pemulihan keuangan daerah berdasarkan temuan LHP BPK tahun 2023 yang harus ditagih seluruhnya berjumlah Rp30 miliar dari 92 vendor/penyedia," jelas Rudi.

Rudi menerangkan, pihaknya telah memulihkan Rp5 miliar dari 46 vendor sejak Januari sampai Maret 2025.

BACA JUGA:Perusda Terus Merugi, Bupati Edison Bakal Minta Bantuan Kejari Muara Enim untuk Audit

BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI

Sisanya akan diselesaikan pada bulan Agustus mendatang.

"Kalau yang benar-benar tidak mengembalikan akan kami panggil dan serahkan ke Pidsus, artinya mereka tidak komitmen," terangnya.

Sebagai langkah pencegahan, Rudi mengimbau kepada pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah agar berhati-hati ke depannya.

"Untuk para pihak ketiga saya imbau kerjalah sesuai dengan kontrak dan spek RAB. Jika mereka mengerjakan tidak sesuai spesifikasi dan ada temuan BPK akan ada konsekuensinya. Jadi ada tanggung jawab dan harus ada yang akan mempertanggungjawabkan," imbaunya.

BACA JUGA:Ada Jaksa Minta Proyek, Kepala Kejari Muara Enim: Laporkan

BACA JUGA:4 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Siring Diperiksa Tim Penyidik Tipikor Kejari Muara Enim

Rudi menegaskan, pada prinsipnya Kejari Muara Enim siap memberikan kinerja maksimal dan mendukung penuh pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

"Kami ditugaskan di sini oleh Jaksa Agung dan Kajati untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: