BNN Muara Enim Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Ganja Asal Aceh

Pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan Tim BNN Muara Enim. Foto : Istimewa--
"Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku AR berhasil diamankan barang bukti narkotika 1 paket besar diduga narkotika jenis ganja kualitas halus," jelas Kepala BNN Muara Enim, AKBP Erlangga, Kamis 27 Maret 2025.
"Kemudian, 1 buah tas sandang dan 1 buah dompet berserta uang tunai Rp110.000, 1 unit Hp merk OPPO warna Silver, 2 buah ATM dan 1 buah topi warna hitam logo rasta atau daun ganja," tambah dia.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Terima Penghargaan dari BNN
BACA JUGA:Narkoba Sudah Merambah Daerah Pedesaan, Ini yang Dilakukan BNNK Muara Enim
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor BNNP Sumsel guna penyidikan lanjut.
AKBP Erlangga menegaskan pengungkapan kasus narkotika dan penangkapan bandar sekaligus pengedar narkotika ini sebagai bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan pemberantasan dan intelijen.
Hal ini guna melindungi masyarakat Kabupaten Muara Enim dari ancaman bahaya narkotika.
"Dengan berhasil menggagalkan peredaran ganja 1,2 kg artinya telah menyelamatkan lebih dari 500 orang pecandu serta memutus peredaran barang haram tersebut di lokasi wilayah tambang guna mewujudkan Tambang Bersinar (Bersih Narkoba) sehingga menciptakan iklim investasi yang efektif dan produktif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: