BNN Kabupaten Muara Enim Rehabilitasi 25 Orang Pecandu Narkotika

BNN Kabupaten Muara Enim Rehabilitasi 25 Orang Pecandu Narkotika

BNN Kabupaten Muara Enim menggelar konferensi pers akhir tahun. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Selama 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim merehabilitasi sebanyak 25 orang pecandu narkotika.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, AKBP Erlangga dalam konferensi pers, yang berlangsung di ruang rapat BNN Kabupaten Muara Enim, Selasa 24 Desember 2024.

"Dari seksi rehabilitasi, BNN Kabupaten Muara Enim sudah melakukan rehabilitasi sebanyak 25 pecandu Narkotika di Kabupaten Muara Enim selama 2024," ujarnya.

Jumlah pecandu narkotika tersebut rata-rata sebagian besar berasal dari kalangan pekerja swasta dengan usia antara 19-45 tahun.

BACA JUGA:Pemprov Apresiasi Upaya BNN dan Polri Memberantas Peredaran Narkotika di Wilayah Sumsel

BACA JUGA:BNN Muara Enim Gelar Deklarasi dan Komitmen Dukung Program P4GN Mewujudkan Indonesia Bersinar

"Untuk tingkatnya masih tergolong ringan sehingga semuanya menjalani rawat jalan dan tetap dalam pengawasan," ulasnya.

Adapun pengawasan yang dilakukan agar tidak kembali mengulangi lagi.

"Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahgunaan narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim," bebernya.

Rehabilitasi ini untuk mendapatkan layanan pemulihan sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

BACA JUGA:BNN Muara Enim Gelar Dialog Interaktif Remaja Anti Narkoba

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Terima Penghargaan dari BNN

"Sampai saat ini korban penyalahgunaan napza yang datang untuk pemulihan ke BNN Kabupaten Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasi," ungkapnya. 

Dalam penanganan narkotika, juga ada dari sisi pencegahan seperti pembentukan Desa Bersinar dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2024, bimtek penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: