Pemprov Apresiasi Upaya BNN dan Polri Memberantas Peredaran Narkotika di Wilayah Sumsel

Pemprov Apresiasi Upaya BNN dan Polri Memberantas Peredaran Narkotika di Wilayah Sumsel

Sekda Sumsel H. Edward Candra memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil peredaran narkotika jaringan Palembang-Malaysia, Palembang-Aceh. Foto : Humas Pemprov--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Sumsel H. Edward Candra memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap praktik  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil peredaran narkotika jaringan Palembang-Malaysia, Palembang-Aceh.

Apresiasi tersebut diungkapkan Sekda Sumsel Edward Candra saat menghadiri konferensi pers TPPU, bertempat di Jalan  Bypass Alang-Alang Lebar Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu 9 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu dipajang sejumlah barang bukti TPPU berupa 5 unit ruko, kendaraan roda empat dan roda dua, selain itu juga uang tunai dan aset lainnya berupa tanah dengan total Rp64 miliar lebih.

Sekda Edward Candra mengatakan, terungkapnya TPPU oleh BNN Provinsi Sumsel menjadi bukti komitmen yang kuat dalam memberantas jaringan narkoba.

BACA JUGA:BNN Muara Enim Gelar Deklarasi dan Komitmen Dukung Program P4GN Mewujudkan Indonesia Bersinar

BACA JUGA:Cegah Generasi Muda PALI Terjerumus Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN

“Tindakan tegas ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkoba dan kejahatan terorganisir,” katanya.

Pemprov Sumsel akan mendukung penuh upaya BNN dan Polri dalam memberantas Narkotika, serta memastikan agar para pelaku diadili dengan hukuman seberat-beratnya.

“Kita tidak akan mentolerir kejahatan yang merusak masa depan generasi muda dan menciptakan ketidakamanan di Provinsi Sumatera Selatan,“ tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Republik Indonesia, Marthinus Hukom mengatakan, penelusuran aset TPPU hasil dari peredaran narkotika menjadi penting, karena merupakan suatu bentuk penyajian kepastian hukum yang merupakan salah satu asas daripada penegak hukum.

BACA JUGA:BNN Muara Enim Gelar Dialog Interaktif Remaja Anti Narkoba

BACA JUGA:Pemprov Sumsel-BNN Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba

“Terkadang para penjahat ini mencoba untuk melepaskan diri, dari deteksi, dari penyelidikan kita, namun karena ketelitian spirit, komitmen dari BNN RI dan dibantu oleh bapak/ibu sekalian kita dapat mampu untuk menelusuri satu persatu aset-aset ini,” katanya.

Marthinus mengakui, kendati banyak aset-aset yang didaftar bukan dengan nama pemiliknya atau nama pelakunya, tidak akan dapat untuk mencegah ketelitian, keuletan, dari para penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: