KAI Tutup 8 Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025, Masyarakat Diminta Tidak Membukanya Kembali

KAI Tutup 8 Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025, Masyarakat Diminta Tidak Membukanya Kembali

Sepanjang Januari 2025, KAI telah menutup 8 perlintasan sebidang di Daop 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember serta Divre I Medan. Foto : Istimewa--

Anne menegaskan, penutupan perlintasan sebidang liar merupakan langkah konkret KAI bersama DJKA Kemenhub meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

BACA JUGA:Kabar Gembira: Mulai Besok 21 Juni 2023, PT KAI Beri Diskon Tiket Kereta Periode Libur Sekolah Juni 2023.

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Perlintasan Kereta Api, Polres Muara Enim Minta PT KAI Atur Ulang Jadwal Operasional

Upaya lain yang dilakukan KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sejak 2020 hingga saat ini mencakup sosialisasi keselamatan bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian, railfans, dan masyarakat.

KAI juga aktif memasang spanduk peringatan di lokasi rawan kecelakaan, menertibkan bangunan liar di sekitar jalur KA, serta mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass kepada pemerintah.

Selain itu, KAI terus melakukan perawatan dan peningkatan fasilitas di perlintasan sebidang guna meminimalisir risiko kecelakaan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Palang pintu dan petugas penjaga hanya merupakan alat bantu, sementara keselamatan utama berada pada disiplin masyarakat dalam berkendara dan menaati aturan saat melintasi perlintasan sebidang,” tutup Anne.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: