Kejari Muara Enim Gelar Penerangan Hukum Bagi Kepala Desa dan Operator Desa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar kegiatan penerangan hukum bagi Kepala Desa dan Operator Desa se-Kecamatan Ujan Mas. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar kegiatan penerangan hukum bagi Kepala Desa dan Operator Desa se-Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, bertempat di Kantor Kecamatan Ujan Mas, Rabu 15 Januari 2025.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Camat Ujan Mas, serta para Kepala Desa, Kaur Keuangan, dan Operator Desa.
Setelah pemberian penjelasan, langsung dilakukan praktek pengoperasian Aplikasi Jaga Desa, yang dipandu oleh staf Intelijen Kejari Muara Enim.
Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk langsung mencoba aplikasi tersebut, sehingga mereka dapat memahami fungsinya secara mendalam.
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Kejari Muara Enim Berikan Penerangan Hukum Kepada PPK
BACA JUGA:Jalin Sinergisitas, Kejari Muara Enim Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif serta disambut antusias.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Rahmat Noviar, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Muara Enim yang berinisiatif memberikan materi tentang Aplikasi Jaga Desa, sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa.
"Aplikasi ini akan dapat memudahkan monitoring dana desa dan mendukung transparansi dalam pengelolaan sumber daya desa," harapnya.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tegas Tindak Kasus Korupsi, Kini Sedang Bidik 5 Kasus
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Geledah 3 Tempat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD
Sementara itu, Kepala Kejari Muara Enim diwakili Kasubsi II Seksi Intelijen, Palito Hamonangan, dalam paparannya mengatakan pentingnya pengelolaan data desa secara akurat dan transparan.
Aplikasi Jaga Desa tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran, tetapi juga membantu meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: