Polres Muara Enim Amankan Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Motor
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melakukan wawancara dengan tersangka spesialis pencuri sepeda motor. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polres Muara Enim akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 7 unit sepeda motor hasil curian komplotan pelaku tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan pihaknya beberapa waktu yang lalu memang telah berhasil mengamankan salah satu pelaku yang merupakan komplotan dari spesialis pencuri sepeda motor.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu Juli Rusman (41), warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
BACA JUGA:Pura-pura Motor Rusak, Komplotan Pencuri di Muara Enim Ini Kelabui Korbannya
"Pelaku dalam melakukan aksi pencurian bersama dengan 2orang rekannya inisial Y dan M yang saat ini masih DPO," ujar AKBP Jhoni Eka Putra, Senin 6 Januari 2025.
Adapun modus pelaku saat melancarkan aksinya bersama komplotannya selalu mencari rumah atau kontrakan yang sepi. dan sepeda motor yang terparkir di teras rumah.
Jika di rasa aman, barulah komplotan tersebut beraksi dengan cara merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci T yang dimodifikasi atau merusak stang motor dengan cara ditendang.
Setelah berhasil, sepeda motor langsung dibawa ke tempat persembunyian pelaku. Untuk motif pelaku mengaku karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari
BACA JUGA:Sindikat Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Team Elang Polsek Rambang Lubai
BACA JUGA:Unit Reskrim Polsek Lembak Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
"Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil menangkap pelaku pada Kamis 12 Desember 2024 sekira pukul 18.30 WIB di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang. Karena pengembangan baru bisa kita ekspos," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, yakni 1 unit sepeda motor Honda Blade nomor polisi BG 5757 ZB, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nomor polisi BG 5026 DAK, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi BG 6530 DAF, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi BH 2334 IO, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi BG 3401 DAC, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: