Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil Bea Cukai) Aceh menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan dan Rilis Capaian Penindakan Kepabeanan dan Cukai selama Tahun 2024, pada Kamis, 12 Desember 2024. Foto : Istimewa--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: