Naik 10 Persen, Pemkab Muara Enim Terima Alokasi TKD 2025 Sebesar Rp306 Triliun
Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan menghadiri rapat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggran 2025, di Griya Agung Palembang. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemkab Muara Enim mendapat Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari alokasi APBN sebesar Rp306 triliun untuk tahun 2025.
Adapun kucuran dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Muara Enim dalam Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan TKD 2025 yaitu sebesar Rp3,06 triliun atau mengalami kenaikan 10,07 persen dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp2,68 triliun.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi selaku wakil pemerintah pusat di daerah didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, dalam rapat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 di Griya Agung Palembang, Kamis 12 Desember 2024.
Turut hadir Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Ahmad Yani Heryanto, dan Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Juli Jumatan Nuri.
BACA JUGA:Dinas PMPTSP Muara Enim Tingkatkan Layanan Perizinan Melalui Pelatihan SiCANTIK CLOUD
BACA JUGA:Tingkatkan Air Bersih, 20 Pengelola KPSPAM di Muara Enim Mendapatkan Pelatihan
Kakanwil DJPb, Rahmadi Murwanto, menjelaskan di tahun anggaran 2025 mendatang Provinsi Sumsel menyerap APBN sebesar Rp49,51 triliun yang terdiri dari alokasi belanja kementerian/lembaga (KL).
Ditambah belanja non-Kementerian/Lembaga sebesar Rp15,88 triliun dan TKD sebesar Rp33,62 triliun.
"Dari jumlah tersebut, sebesar Rp3,06 triliun disalurkan untuk TKD Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Angka tersebut kembali menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai penerima APBN terbesar kedua dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Muara Enim Sosialisasikan Penerbitan Tanda Daftar Pembudidaya Ikan Kecil
BACA JUGA:3.844 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Muara Enim
Adapun rincian dari alokasi TKDD Kabupaten Muara Enim, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,82 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp710,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp15,5 miliar, DAK Non-fisik Rp297,6 miliar, dan Dana Desa Rp216 miliar.
Terpisah, Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, menyampaikan bahwa kenaikan signifikan pada penerimaan TKD tahun anggaran 2025 ini disumbangkan dari DBH yang meningkat sebesar 24,66 persen dan DAU meningkat sebesar 1,79 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: