JNIB Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba: Hukum Mati Bandar Narkoba dan Bekingnya

JNIB Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba: Hukum Mati Bandar Narkoba dan Bekingnya

Ketua JNIB, Nachung Tajudin. Foto : Istimewa--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jembatan Nasional Indonesia Baru (JNIB) dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

JNIB mendukung penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba dan pihak-pihak yang melindungi mereka.

Sebagai bagian dari komitmen ini, JNIB siap bermitra dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkoba, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Deklarasi dan Pencanangan Bersih Narkoba di Kota Prabumulih

BACA JUGA:Pemprov Terus Gencarkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sumsel

"JNIB berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang bertujuan untuk memberantas narkoba di Indonesia," kata Ketua JNIB, Nachung Tajudin.

"Kami percaya bahwa hukuman yang tegas adalah langkah penting dalam memerangi kejahatan ini," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: