Raperda APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 Disepakati Sebesar Rp3,6 Triliun

Raperda APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 Disepakati Sebesar Rp3,6 Triliun

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Bupati Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim dalam Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim. Foto : Diskominfo-SP Muara Enim--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah melalui pemandangan umum fraksi-fraksi dan laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 disepakati senilai Rp3,6 triliun.

Hal tersebut dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Bupati Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim dalam Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim.

Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, menjelaskan bahwa selanjutnya Raperda yang telah disepakati ini diserahkan kepada Gubernur Sumsel selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk dievaluasi sebelum kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Dedy Arianto Sutopo tersebut, Pj Bupati memaparkan struktrur pendapatan daerah pada APBD 2025, yaitu Rp3,4 triliun.

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Sampaikan Struktur Raperda Tentang APBD 2025 Kepada DPRD

BACA JUGA:Tinjau Banjir di Kelurahan Tanjung Enim, Pj Bupati Muara Enim Pastikan Tidak Ada TPS Terendam

Jumlah itu meningkat 11,98 persen dibandingkan APBD tahun sebelumnya, demikian halnya belanja daerah sebesar Rp3,6 triliun yang juga meningkat 12,02 persen dibandingkan APBD 2024 lalu.

Meskipun terdapat defisit sebesar Rp151,2 miliar, namun hal tersebut akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga diperoleh Sisa Lebih Pemboayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp0.

Lebih lanjut, Henky menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah membahas, mengevaluasi dan pada akhirnya menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.

Henky berharap sinergitas yang telah terjalin hendaknya dijaga guna memperkokoh penentuan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM Lokal, Pj Bupati Muara Enim Apresiasi Program Pelatihan Operator Magang

BACA JUGA:Perkuat Daya Saing Industri Lokal, Pemkab Muara Enim Gelar Sosialisasikan SIINAS dan TKDN

Selain itu, dirinya juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD.

"Seperti di antaranya dengan mengoptimalkan program CSR BUMN/BUMS yang ada serta berupaya meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi guna meningkatkan peluang penerimaan daerah di masa mendatang," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: