Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Kerja Sama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, Pajak MBLB

Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Kerja Sama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, Pajak MBLB

Kerja sama antara Pemprov Sumsel dengan 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel tentang implementasi pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB). Foto : Hu--

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Dongkrak PAD

"Persentase PAD terhadap pendapatan daerah sebesar 75,05%, persentase pajak daerah terhadap PAD sebesar 72,96%, persentase PKB terhadap pajak daerah sebesar 72,68% dan persentase BBNKB terhadap pajak daerah sebesar 75%,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: