Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Kerja Sama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, Pajak MBLB
Kerja sama antara Pemprov Sumsel dengan 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel tentang implementasi pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB). Foto : Hu--
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Dongkrak PAD
"Persentase PAD terhadap pendapatan daerah sebesar 75,05%, persentase pajak daerah terhadap PAD sebesar 72,96%, persentase PKB terhadap pajak daerah sebesar 72,68% dan persentase BBNKB terhadap pajak daerah sebesar 75%,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: