Kolaborasi dan Proaktif LPSK dalam Penanganan Perkara TPPO di NTT

Kolaborasi dan Proaktif LPSK dalam Penanganan Perkara TPPO di NTT

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudin menggelar pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejari) Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto : Istimewa --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: