Secara Umum Status Desa di Kabupaten PALI Kategori Maju
Tahun 2024 ini Kabupaten PALI dinyatakan menyandang status desa maju naik satu tingkat dari tahun sebelumnya yang dinyatakan masih desa berkembang. Foto : EBI F/ENIMEKSPRES.CO.ID--
PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dari hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten PALI dari tahun ke tahun terus mengalami perubahan secara signifikan.
Di mana dari data yang dikeluarkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDT) terdapat 6 Desa di Kabupaten PALI berstatus Desa mandiri.
Serta ada 22 desa dinyatakan statusnya desa maju serta 37 desa masih menyandang desa berkembang.
Namun secara umum, tahun 2024 ini Kabupaten PALI dinyatakan menyandang status desa maju naik satu tingkat dari tahun sebelumnya yang dinyatakan masih desa berkembang.
BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Pohon Pisang Ini 'Tumbuh di Jalan'
BACA JUGA:Cegah Generasi Muda PALI Terjerumus Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN
Hal ini membuat bangga Pemerintah Kabupaten PALI, karena capaian ini hasil kerja keras semua elemen masyarakat yang mendukung program di pemerintah desa, pemerintah kecamatan yang didampingi pendamping desa profesional.
Bupati PALI H. Heri Amalindo melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Edy Irawan mengungkapkan, apresiasi dan kebanggaannya atas peningkatan status tersebut.
"Tentu kami atas nama Pemerintah Kabupaten PALI merasa bangga dan menyampaikan apresiasi terhadap capaian ini. Hasil yang cukup memuaskan ini adalah kerja keras kita semua," ujar belum lama ini.
Untuk itu, Edy meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk terus meningkatkan kinerjanya dari semua lini termasuk pemutakhiran pendataan.
BACA JUGA:Bupati Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Ini Pesannya
BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI Gelar Peringatan HPSN, Ini Tujuannya
"Capaian ini terus kita tingkatkan lagi agar bisa meraih status desa mandiri. Perlu kerja sama semua pihak untuk mencapai itu, untuk itu mari kita simak sosialisasi ini agar ilmu yang didapat bisa diterapkan di desanya masing-masing," pintanya.
Menyinggung sosialisasi Permendes PDT yang salah satunya mengatur tentang pendataan desa, Edy menyatakan diperlukan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: