Secara Umum Status Desa di Kabupaten PALI Kategori Maju
Tahun 2024 ini Kabupaten PALI dinyatakan menyandang status desa maju naik satu tingkat dari tahun sebelumnya yang dinyatakan masih desa berkembang. Foto : EBI F/ENIMEKSPRES.CO.ID--
"Perlu diinformasikan bahwa data IDM merupakan salah satu dasar untuk Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian dana desa," terangnya.
Sosialisasi tersebut diungkapkan Edy merupakan hasil pemutakhiran IDM tahun 2024, hasil kerja keras dan kerjasama pemerintah desa, kecamatan didampingi pendamping profesional desa dari pendamping lokal desa, pendamping desa, tenaga ahli dan Bappeda Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Bupati PALI Tekankan Para ASN untuk Menjaga Nama Baik Kabupaten PALI dan Disiplin saat bekerja
"Setelah sosialisasi ini, untuk perencanaan pembangunan di desa diminta kades untuk menjadikan rekomendasi hasil pemutakhiran data IDM salah satu indikator dalam menetapkan kegiatan yang akan dilaksanakan di desa ke depan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: