3 Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim Terkonfirmasi Akan Mendaftar ke KPU

3 Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim Terkonfirmasi Akan Mendaftar ke KPU

Ketua KPU Muara Enim, Rohani. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ada 3 pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim yang sudah terkonfirmasi akan mendaftarkan diri ke KPU Muara Enim.

Ketua KPU Muara Enim, Rohani menjelaskan, bahwa tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 merupakan jadwal pendaftaran bakal calon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim 2024-2029.

"Pendaftaran pada tanggal 27-28 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara di hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB," jelas Rohani, Selasa 27 Agustus 2024.

Dibeberkan Rohani, bahwa untuk saat ini sudah terhubung dengan LO, ada 2 pasangan calon (Paslon) yang akan mendaftar.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tingkatkan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

"Di tanggal 28 Agustus 2024 ada pasangan Nasrun Umar dan Lia Anggraini, selanjutnya pasangan Edison dan Sumarni," ungkapnya.

Kemudian di tanggal 29 Agustus 2024, ada pasangan Ahmad Rizali dan Shinta Paramita Sari yang akan mendaftar juga ke KPU.

Meski begitu, ada kemungkinan jumlah pasangan yang akan mencalonkan diri bisa bertambah.

Sejauh ini pihaknya sudah mempersiapkan pendaftaran tersebut semaksimal dan sebaik mungkin sesuai dengan SOP.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

BACA JUGA:Sosialisasi Pilkada di Muara Enim Sudah Capai 85 Persen

Seperti halnya yang dipersilakan masuk ke ruangan dibatasi 25 orang termasuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Adanya pembatasan tersebut karena melihat kapasitas ruangan, kami mengimbau agar menjaga kondisi kondusif, serta jangan terlalu banyak massa," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: