Dukung Pelaksanaan Kebijakan Satu Data Indonesia, Bupati Muara Enim Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPS

Dukung Pelaksanaan Kebijakan Satu Data Indonesia, Bupati Muara Enim Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPS

Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepala BPS Kabupaten Muara Enim, Edi Subeno. Foto : Humas Pemkab Muara Enim--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim, Edi Subeno.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Senin 26 Agustus 2024.

Penandatangan tersebut dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pelaksanaan kebijakan satu data Indonesia.

Juga sekaligus meningkatkan dan mengoptimalkan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan BPS.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Terima DAK Senilai Rp9,04 Miliar dari Kementerian Pertanian

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Berikan Tali Asih kepada 229 Perintis Kemerdekaan

Kerja sama ini dalam hal ketersedian data dan informasi atau statistik yang lengkap, akurat, mutakhir, konsisten, dan berkesinambungan.

Adapun kegiatan Penandatanganan ini dilaksanakan di sela Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Plt Sekretaris Kemendagri Komjen. Pol. Tomsi Tohir, yang berlangsung secara virtual.

Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan hadir didampingi Sekda Muara Enim, Yulius, menyambut baik kerja sama antara Pemkab Muara Enim dengan BPS.

"Ini sebagai langkah konkret dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data atau informasi pembangunan daerah," kata Henky.

BACA JUGA:Lestarikan Kerajinan Songket, Pemkab Muara Enim Gelar Pelatihan Mencukit

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dorong Tata Kelola Manajemen Koperasi Modern Era Digitalisasi 4.0

"Serta sebagai bentuk penyelarasan terhadap Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," lanjutnya.

Selain itu, dirinya menyebut penandatanganan ini dilakukan untuk menghindari kesalahan pengelolaan data yang memerlukan sinergitas antara instansi serta peran lebih lanjut dalam penyediaan data dan informasi khusunya BPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: