50 Pengurus dan Pengawas Koperasi di Muara Enim Ikuti Sosialisasi Organisasi
Pengurus dan Pengawas Koperasi mengikuti Sosialisasi Standarisasi Penguatan Kelembagaan Koperasi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Tujuannya untuk membantu dalam mengelola data koperasi secara efisien, termasuk informasi anggota, keuangan dan transaksi lainnya.
Juga penerbitan Nomor Induk Koperasi (NIK) sehingga peran aktif dari pengurus koperasi sangat di perlukan dalam meningkatkan kuantitas Koperasi.
BACA JUGA:88 Koperasi Dukung RL2 Muara Enim
Dari beberapa aspek yang menjadi diperhatikan, dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang akan merupakan salah satu penguatan kelembagaan perizinan Koperasi.
Sehingga pengurus koperasi akan diberikan pendampingan kelanjutan terhap kekurangan atau kendala yang dihadapi.
Hal ini juga akan menjadi tantangan bagi pengurus dan pengelola koperasi untuk barsaing serta bertahan dalam pengembangan usaha Koperasi.
Dengan demikian ke depan koperasi dapat mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, tangguh dan berdaya saing sesuai dengan jati diri koperasi.
BACA JUGA:Wujudkan Koperasi Berdaya Saing dan Profesional, Ini yang Dilakukan Pemkab Muara Enim
BACA JUGA:Pengurus Koperasi di Kabupaten Muara Enim Ikuti Sosialisasi UU Cipta Kerja
"Mampu melahirkan keunggulan kompetitif, pemanfaatan teknologi informasi dan memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan dan usaha Koperasi," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh pengurus Koperasi dapat memahami tentang pentingnya memiliki kelengkapan izin usaha.
Hal ini untuk menjamin agar Koperasi dalam melaksanakan kegiatannya tidak mengalami hambatan, karena kelembagaan dan usahanya yang sudah memiliki dasar hukum.
Selain itu, diperoleh juga manfaat lain seperti dapat memperluas kemitraan, mempermudah membuka jejaring pemasaran sehingga dapat mensejahterahkan anggotanya.
BACA JUGA:20 Persen Koperasi di Muara Enim Terancam Bubar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: