Pengurus Koperasi di Kabupaten Muara Enim Ikuti Sosialisasi UU Cipta Kerja

Pengurus Koperasi di Kabupaten Muara Enim Ikuti Sosialisasi UU Cipta Kerja

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Puluhan pengurus koperasi se Kabupaten Muara Enim mengikuti sosialisasi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim kemarin 28 6 2021 Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Pemkab Muara Enim H Riswandar mengatakan sosialisasi bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi yang sehat Dengan disosialisasikannya Undang undang dan Peraturan Pemerintah yang baru ini maka diharapkan kepada seluruh pengurus koperasi dapat memahami mengimplementasikan dan menambah motivasi dalam memanfaatkan peluang peluang yang ada kata Riswandar saat membuka acara Dijelaskannya terkait kegiatan usaha koperasi sejak diterbitkannya Online Single Submission OSS dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi Maka sesuai dengan peraturan tersebut Dinas Koperasi telah melimpahkan kewenangan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi dan Persetujuan Pembukaan Cabang Koperasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Baca juga Pemkab Muara Enim Beri Kemudahan Berusaha Selain itu pula dengan telah diterbitkannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sehingga pendirian koperasi dan UMKM sangatlah terbuka lebar untuk kemudian tumbuh dan berkembang Jadi jika pada Undang undang Nomor 25 Tahun 1992 pembentukan koperasi syarat keanggotaannya minimal 20 orang maka melalui Undang undang Nomor 11 Tahun 2020 ini hanya minimal 9 orang Hal ini tentunya dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat membentuk koperasi dan mendorong agar dapat lebih berkembang dan maju Di samping itu juga diberikan perlindungan kepada koperasi paparnya Diakuinya saat ini banyak koperasi yang jalan di tempat Apalagi di masa Pandemi Covid 19 saat ini berpengaruh besar pada pengembangan usaha koperasi baik pendapatan maupun produksi terutama sekali dalam memenuhi kebutuhan anggotanya Kondisi ini pada akhirnya membuat koperasi tidak sehat bahkan tidak berjalan Untuk itu peran pengurus dan pengelola koperasi sangatlah penting dalam mengatasi persoalan dan tantangan perekonomian yang terjadi saat ini Mudah mudahan melalui pelatihan ini koperasi di Kabupaten Muara Enim akan tumbuh dan berkembang menjadi koperasi koperasi yang sehat dan dapat mensejahterakan anggotanya demi mendukung terwujudnya visi Kabupaten Muara Enim MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis Berdaya Saing Mandiri Sehat dan Sejahtera pungkasnya ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: