20 Persen Koperasi di Muara Enim Terancam Bubar

20 Persen Koperasi di Muara Enim Terancam Bubar

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Bencana pandemi Covid 19 yang turut melanda Kabupaten Muara Enim berdampak terhadap sektor perkoperasian Akibat banyaknya sektor usaha lumpuh diterjang pandemi membuat sejumlah lembaga koperasi di Bumi Serasan Sekundang terancam dibubarkan Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muara Enim Surdin di sela sosialisasi peraturan dan sanksi bagi pengurus pengawas koperasi di Aula Griya Hotel Serasan kemarin 8 9 2021 Surdin mengatakan saat ini terdapat lebih kurang 500 koperasi di Kabupaten Muara Enim Di mana 200 lebih termasuk koperasi yang aktif dan rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan RAT Di antara jumlah tersebut 20 persennya sudah diusulkan untuk dibubarkan sedangkan 60 koperasi sudah bubar dikarenakan tidak melakukan RAT ungkapnya Menurutnya Dinas Koperasi dan UMKM Muara Enim rutin melakukan pemantauan di lapangan dan berkomunikasi dengan pengurus koperasi dengan langsung menanyakan keaktifan koperasi Diketahui pengurus koperasi beralasan koperasi sulit bergerak lantaran masa pandemi dan usaha yang macet Kemudian disarankan untuk internal koperasi melakukan evaluasi terdiri dari pengawas koperasi dan 2 anggota internal koperasi apa tetap jalan atau koperasi bubar Baca juga Pengurus Koperasi di Kabupaten Muara Enim Ikuti Sosialisasi UU Cipta Kerja Bila tidak berjalan sesuai aturan koperasi bisa langsung dibubarkan Sebagian mereka ingin tetap berdiri tapi ironinya tidak ada kegiatan jelasnya Bila tidak dilakukan evaluasi lanjut Surdin akan membuat kendala di lapangan bila ada bantuan pupuk atau bantuan kredit Sebab perbankan hanya akan memberikan bantuan kepada koperasi yang aktif ditandai dengan rutin melakukan RAT Diharapkan dengan sosialisasi ini pengurus dan pengawas koperasi paham dalam pelaksanaan undang undang perkoperasian berikut terhadap pemberlakuan sanksi tuturnya Sementara itu Asisten II Pemkab Muara Enim H Riswandar di hadapan 30 peserta sosialisasi peraturan dan sanksi koperasi saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa masa pandemi menjadi tantangan koperasi untuk maju dan berkembang serta menjadi pahlawan ekonomi Maka dari peran pengurus dan pengawas koperasi di era digital sangat penting dan dituntut memiliki kemampuan yang berkualitas sehingga dapat tumbuh berkembang dan mandiri Diharapkan koperasi bisa menjadi tulang punggung perekonomian khususnya di Kabupaten Muara Enim dalam menciptakan pekerjaan maupun lapangan pekerjaan ujar Riswandar ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: