Pj Gubernur Sumsel Serahkan SK Remisi Bagi 11.695 Warga Binaan Lapas Pakjo

Pj Gubernur Sumsel Serahkan SK Remisi Bagi 11.695 Warga Binaan Lapas Pakjo

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bagi warga binaan Lapas Pakjo. Foto : Humas Pemprov Sumsel--

Khususnya, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara.

“Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat," ungkap dia.

BACA JUGA:12.164 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI

BACA JUGA:Momen Idul Adha, Pengunjung Padati Lapas Kelas IIB Muara Enim

"Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kemenkumham Provinsi Sumsel, Dr. Ilham Djaya, dalam laporannya mengatakan, jumlah narapidana dan anak binaan yang mendapat Remisi umum pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI sebanyak 11.695 orang.

Rinciannya, mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 2.050 orang, remisi 2 bulan sebanyak 2.264 orang, remisi 3 bulan sebanyak 3.190 orang.

BACA JUGA:Deteksi Dini Gejala TB dan HIV/AIDS, Ini Yang Dilakukan Lapas Muara Enim

BACA JUGA:Lapas Muara Enim Siap Sukseskan Pemilu 2024

Kemudian mendapat remisi 4 bulan sebanyak 2.210 orang, mendapat remisi 5 bulan sebanyak 1.628 orang, dan yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 353 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: