Pj Gubernur Sumsel Pimpin Rapat Terkait Strategi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan

Pj Gubernur Sumsel Pimpin Rapat Terkait Strategi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi pimpin Rapat Sekretariat bersama, membahas Isu Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, khususnya penurunan kemiskinan di Provinsi Sumsel. Foto : Humas Pemprov Sumsel--

“Akses keuangan dalam rangka untuk pengentasan kemiskinan dan kita bangun sekretariat di sini. Jadi kita akan lebih banyak rapat-rapat di sini difasilitasi oleh Bank Indonesia dan OJK,” tambahnya.

Untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, pihaknya akan bekerjasama dengan BPS mendorong melalui pemanfaatan Survei Sosial Ekonomi Nasional.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Beberkan Keberhasilan Tangani Kemiskinan Ekstrem di Bumi Sriwijaya

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dipuji Kemendagri, Dinilai Berhasil Kendalikan Inflasi dan Angka Kemiskinan

Selain itu juga akan membuat akses ke pekerjaan, akses ke usaha, akses ke perumahan yang sehat.

“Jadi Bapak dan Ibu, sekarang yang paling penting adalah memang bagaimana susunan ini nanti, dengan yang kita lakukan secara bersama-sama, kemiskinannya akan turun,” tutup orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini.

Kepala BPS Provinsi Sumsel, Moh. Wahyu Yulianto, menambahkan angka kemiskinan di Provinsi Sumsel sebesar 10,97% atau secara absolut itu adalah sebanyak 980.000 orang.

Menurutnya, BPS Provinsi Sumsel mengapresiasi segala langkah-langkah baik kabupaten/kota dan provinsi terkait dengan bagaimana upaya pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Angka Kemiskinan di Sumatera Selatan Turun Jadi 11,95 Persen

BACA JUGA:Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen

Di mana bukan hanya dari sisi ekonomi saja, akan tetapi juga bagaimana membangun infrastruktur dan juga mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

“Bapak Ibu sekalian dalam setahun ada dua kali dalam penghitungan BPS, yaitu melalui kegiatan yaitu survei sosial ekonomi nasional, pada bulan Maret dan bulan September sebenarnya susunan ini dibangun untuk mendapatkan informasi terkait dengan berbagai macam indikator,” jelasnya.

Dalam mengukur tingkat kemiskinan, BPS menggunakan pendekatannya pengeluaran atau konsumsi rumah tangga.

"Jadi seseorang dimasukkan di dalam kriteria miskin apabila ketercukupan terkait dengan kebutuhan dasarnya adalah sesuai dengan garis kemiskinan," ulas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: