Pj Sekda Sumsel Buka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi
Pembukaan sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, bertempat di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Senin 12 Agustus 2024. Foto : Humas Pemprov Sumsel--
“Kita harus bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat dalam masyarakat dengan selalu melaksanakan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan transparansi,” paparnya.
Salah satu strategi untuk mewujudkan hal itu Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK, dan Kepala BPKP telah menerbitkan Surat Edaran Bersama Nomor 11 Tahun 2024, Nomor 700.1/3013/SJ, Nomor HK. 01.00/SE.3/K/D3/2024 tanggal 8 Juli 2024 tentang Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Dukung Program KPK RI, Pemprov-Kejati Sumatera Selatan Sinergi Berantas Praktik Korupsi
BACA JUGA:Desa Muara Gula Baru Jadi Projek Desa Anti Korupsi
Dengan substansi antara lain penguatan pada aspek anggaran pengawasan, sumber daya manusia, independensi dan objektivitas, serta peran dan layanan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Pemerintah Provinsi Sumsel menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi RI, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi percepatan penanganan pemberantasan korupsi dan menjadi komitmen kita bersama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pembenahan tata kelola di Pemerintahan Daerah secara komprehensif, terstruktur dan konsisten,” tutupnya.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso mengatakan, KPK RI dalam hal ini Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan pembentukan Percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi di Provinsi Sumsel.
“Di mana dalam hal ini Provinsi Sumsel, terdapat dua lokasi yang akan dijadikan daerah calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang ada di Indonesia,” jelasnya.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Korupsi
BACA JUGA:Integritas Faktor Penting Pemberantasan Korupsi
Daerah calon percontohan kabupaten dan kota antikorupsi, yakni Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas.
"Di dua lokasi tersebut, kami melakukan observasi yang dimana nanti tahun depan, kiranya kalau lolos dalam arti kata memenuhi syarat dan kesiapan dari Pemerintah Daerah tersebut untuk menjadi bagian percontohan maka akan dilakukan lanjutan yaitu bimbingan teknis,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: