Komitmen Berantas Korupsi

Komitmen Berantas Korupsi

MUARA ENIM Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam waktu dekat Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM akan menjadikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD hingga Pemerintah Kecamatan menjadi kawasan Zona Integritas ZI Setiap OPD dan Pemerintah Kecamatan nantinya akan dibuatkan Surat Keputusan atau SK Bupati Muara Enim sehingga berkekuatan hukum dengan predikat kawasan Zona Integritas ujar Bupati Komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim lanjut Bupati bersinergi dengan hasil kegiatan bersama Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Republik Indonesia RI wilayah II Sumatera Abdul Haris dan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan supervisi pencegahan Korsupgah KPK RI Aida Ratna yang belum lama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Praja Palembang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Korsupgah KPK RI bertugas melakukan supervisi pada Pemerintah Daerah dan pelayanan publik pada beberapa Kantor Pertanahan dan Kantor Imigrasi dmana wewenangnya yakni koordinasi supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah sebagaimana amanat undang undang nomor 30 tahun 2002 Jadi harapannya bila semua sudah menjadi kawasan Zona Integritas baik OPD maupun Pemerintah Kecamatan diharapkan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani harap Bupati ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: