KPU Muara Enim Pastikan Badan Adhoc Tertib Administrasi Keuangan
KPU Muara Enim menggelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Bagi Badan Adhoc pada Pilkada 2024. Foto : KPU Muara Enim--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam upaya menertibkan administrasi keuangan sesuai aturan, KPU Muara Enim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Bagi Badan Adhoc.
Badan Adhoc ini bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.
Bimtek tersebut dilaksanakan selama 3 hari, 11-13 Agustus 2024 di The Zuri Hotel Palembang.
Ada sebanyak 420 peserta yang berasal dari 12 kecamatan di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:KPU Muara Enim Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024
Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Rohani, mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan agar badan Adhoc yakni di tingkat kecamatan hingga desa bisa melakukan pengelolaan keuangan yang benar.
"Supaya dalam menjalankan anggaran harus berhati-hati sesuai tujuan dan petunjuk teknis serta aturan yang berlaku," ujarnya.
Apalagi, anggaran yang digunakan berasal dari dana Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
"Jadi, jangan sampai ada sangkutan sehingga bermasalah dengan hukum, sehingga pertanggungjawaban penggunaam anggaran harus sesuai aturan," terangnya.
BACA JUGA:KPU Muara Enim Mulai Lakukan Coklit untuk Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, KPU Muara Enim Tetapkan Jumlah TPS Sebanyak 938 Lokasi
Dalam bimtek ini juga menghadirkan narasumber yakni Dr. Hendriwan, S.H., M.Si yang merupakan Plh Sekretaris Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan Medy Yudistira menjabat Senior Auditor BPK RI.
Adapun peserta Bimtek ini adalah PPK kecamatan terdiri dari Ketua PPK, Sekretaris, dan Bendahara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: