Dinas Kesehatan Muara Enim Sidak Jajanan Berbahaya di Sekolah-sekolah

Dinas Kesehatan Muara Enim Sidak Jajanan Berbahaya di Sekolah-sekolah

Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim melakukan sidak ke beberapa sekolah dan tempat jajanan untuk mengantisipasi adanya jajanan berbahaya. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSLRES.CO.ID - Dalam rangka mengantisipasi beredarnnya jajanan berbahaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim melakukan sidak ke sekolah-sekolah dan tempat jajanan, Rabu 31 Juli 2024.

Beberapa sekolah yang disidak seperti MIN 1 Muara Enim, SD Negeri 3 Muara Enim, dan SD Negeri 6 Muara Enim.

Bukan hanya kantin di dalam sekolah, sidak juga dilakukan di tempat penjualan jajanan yang berada di sekitar sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, dr. Eni Zatila didampingi Administrator Kesehatan Lingkungan, Muara Enim Nunung Rahmawati, mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Muara Enim bersama dengan Dinas Perdagangan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim untuk mencegah beredarnya jajanan berbahaya di sekolah-sekolah dalam Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Puluhan Pelajar SMP Negeri 12 Prabumulih Diduga Keracunan Makanan saat Ikuti Perkemahan Pramuka

"Tentunya kejadian di Kota Palembang harus direspon cepat agar jangan sampai terjadi di Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Sementara itu, Administrator Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Muara Enim, Nunung Rahmawati yang memimpin sidak, mengatakan bahwa adanya siswa yang keracunan di Kota palembang akibat jajanan membuat Pemkab Muara Enim bergerak cepat sebagai langkah antisipasi.

"Untuk itu kami lakukan sidak pemeriksaan di beberapa SD di Kota Muara Enim untuk jajanan siswa, seperti di MIN1 Muara Enim, SD Negeri 3 Muara Enim dan SD Negeri 6 Muara Enim," bebernya.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan di tempat jajanan di sekitar sekolah mengingat ada juga anak-anak yang jajan di luar kantin sekolah.

BACA JUGA:Kakak Beradik Diduga Keracunan Permen, Tim Dinas Kesehatan Musi Banyuasin Lakukan Penyelidikan

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan produk seperti permen semprot seperti di Kota Palembang yang menyebabkan keracunan," terangnya.

Namun, ada beberapa produk yang diambil dari beberapa tempat tersebut untuk diperiksa apakah terdaftar di BPOM atau tidak.

"Itu sampling saja, kami belum bisa memastikan itu terdaftar atau tidak karena baru mau dicek, termasuk kandungannya akan diperiksa di Lab nanti. Kalau memang berbahaya kami minta ditarik atau tidak dijual lagi," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: