Dinas Kesehatan Muara Enim Sidak Jajanan Berbahaya di Sekolah-sekolah

Dinas Kesehatan Muara Enim Sidak Jajanan Berbahaya di Sekolah-sekolah

Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim melakukan sidak ke beberapa sekolah dan tempat jajanan untuk mengantisipasi adanya jajanan berbahaya. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan juga sekaligus memberikan edukasi produk apa saja yang dilarang untuk dijual termasuk cara menyajikan makanan agar tetap higienis.

BACA JUGA:Puluhan Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara Hajatan

"Beberapa sekolah sudah menerapkan di mana kantinnya sudah menjual makanan sehat, yakni diolah tanpa menjual makanan kemasan sehingga bisa meminimalisir makanan berbahaya," ungkapnya. 

Dirinya berharap sekolah juga bisa mengawasi kantin ataupun makanan yang dijual di sekolah, dan mengajak siswanya mengonsumsi makanan yang sehat.

"Kami harap tentunya semua makanan yang dijual tidak mengandung hal-hal yang berbahaya untuk kesehatan apalagi dikonsumsi oleh anak-anak," harapnya.

Wakil Kepala Kurikululum MIN 1 Muara Enim, Rukmini, mengatakan adanya sidak justru membuat sekolah senang karena ada perhatian dan edukasi terkait makanan berbahaya untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:4 Ribu Madrasah Ikut Sosialisasi Sertifikasi Halal Kantin

"Kami senang ada sidak ini, dan kebetulan para siswa juga kami imbau untuk membawa makanan atau bekal dari rumah yang kebersihan dan keamanannya terjamin," ungkapnya.

Hal senada dikatakan Plt Kepala SD Negeri 6 Muara Enim, Beni Ermawan, mengatakan bahwa sekolahnya merupakan sekolah Adiwiyata yang memang dilarang menjual makanan berbahan pengawet seperti ciki-ciki ataupun perasa.

"Jadi pengelola kantin diimbau untuk tidak menjual makanan kemasan dan lebih ke makanan olahan yang dinilai lebih sehat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 3 Muara Enim, Siti Romlah mengatakan, bahwa di kantin sekolahnya hanya menjual makanan olahan yang sudah diuji oleh BPOM.

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Pj Bupati Muara Enim Sidak Kantor OPD

"Tidak ada makanan kemasan, anak-anak kalau jajan hanya boleh di kantin sekolah atau membawa bekal dari rumah," terangnya.

Usman, pemiliki toko manisan yang menjual jajanan anak mengaku bahwa sidak yang dilakukan justru membuat pedagang seperti dirinya semakin berhati-hati menjual makanan.

"Kami juga tidak mau kalau makanan atau jajanan yang kami jual malah meracuni anak-anak, jadi kalau ada sidak kami bisa tahu mana yang boleh dijual mana yang tidak boleh," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: