Polres Muara Enim Gencar Sosialisasikan Bahaya Karhutla

Polres Muara Enim Gencar Sosialisasikan Bahaya Karhutla

Polres Muara Enim bersama Polsek melakukan langkah preventif dengan sosialisasi aktif dan pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis guna mencegah Karhutla. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Muara Enim bersama Polsek melakukan langkah preventif.

Salah satunya dengan sosialisasi aktif dan pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Muara Enim

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Juga untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan masyarakat luas.

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Aktifkan 5 Posko Karhutla

Untuk itu, pihaknya berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga hutan dan lahan serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

"Sosialisasi maklumat Kapolda Sumsel yang berisi larangan tegas terhadap pembakaran hutan dan lahan serta memberikan informasi penting mengenai dampak negatif karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Kapolres meminta kepada petugas untuk memasang spanduk di tempat-tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat, seperti di jalan utama, kantor desa, dan area publik lainnya.

Spanduk tersebut memuat pesan-pesan penting terkait larangan karhutla dan ajakan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Latih Kesiapsiagaan Anggota Bhabinkamtibmas dalam Menghadapi Karhutla

Selain itu, spanduk juga berisi informasi tentang sanksi hukum yang akan dikenakan bagi mereka yang melanggar aturan ini.

Dan program sosialisasi ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat setempat.

"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya preventif dan memastikan pesan-pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: