Jalan di Muara Enim Dikepung Debu, Warga Minta Pemerintah Evaluasi Izin Angkutan Batu Bara

Jalan di Muara Enim Dikepung Debu, Warga Minta Pemerintah Evaluasi Izin Angkutan Batu Bara

Debu tebal berterbangan menutup jarak pandang dan mengancam kesehatan dampak aktivitas angkutan batu bara. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Segala bentuk penambangan batu bara harus diberi penegasan oleh Pemerintah, kondisi ini sangatlah memperihatinkan apa lagi semua orang melintas di jalur tersebut termasuk kota-kota lainnya.

BACA JUGA:Truk Batu Bara di Muara Enim Kembali ke Jalan Umum dengan Kesepakatan, Berikut Ini Dampak Buruk Debu Batu Bara

Karena itu jalan nasional, bukan jalan untuk angkutan batu bara.

Disebut dia, ada baiknya ditinjau ulang segala bentuk perizinan angkutan batu bara yang melintas di jalan negara tersebut.

Itu karena dampak lingkungan, selain itu juga terkait keselamatan pengguna jalan lain saat berkendara.

"Polusi tersebut bisa menjadi salah satu penyebab timbulnya penyakit ISPA (Inspeksi saluran pernapasan atas), kalau masyarakat terdampak yang bertanggungjawab siapa, kalau ada kecelakaan, kalau ada yang meninggal ini harus jadi evaluasi bersama, terkhusus semua pihak yang berwenang terhadap persoalan itu," tegasnya.

BACA JUGA:Kemarau Panjang, Warga Muara Enim Kesulitan Air Bersih dan Diperparah Debu Batu Bara

Bukan hanya di jalan raya, polusi udara kini sudah merambah ke pemukiman warga.

Bahkan kerusakan fasilitas umum seperti jalan raya sudah jadi tontonan nasional.

"Pertanyaannya siapa yang bertanggungjawab? Jangan lempar batu sembunyi tangan," ujarnya.

Kemacetan lalu lintas sudah jadi makanan sehari-hari terutama di wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul, itu semua akibat tingginya aktivitas angkutan batu bara apalagi malam hari.

BACA JUGA:Lagi, 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Tujuan Pulau Jawa Gagal Diselendupkan

Di sisi lain, sopir truk angkutan batu bara ini juga kerap ugal-ugalan yang sering membuat kecelakaan yang menyebabkan kerugian jiwa dan material.

Seperti menabrak rumah, pagar, tiang listrik sehingga masyarakat harus menderita karena dampaknya.

"Kita harus malu dan sadar, bahwa kabupaten ini adalah milih seluruh elemen masyarakat, semua memiliki haknya," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: