Pemprov Sumsel Bakal Kerja Sama dengan Garuda Indonesia Terkait Pemberian Tarif Khusus Perjalanan Dinas ASN
Pemprov Sumsel bakal menjalin kerja sama dengan maskapai Garuda Indonesia terkait dengan pemberian tarif khusus bagi perjalanan dinas ASN. Foto : DOK--
BACA JUGA:Ini Pesan Pj Gubernur Sumsel untuk 1.345 PPPK yang Baru Dilantik
“Harga yang disesuaikan dengan pagu perjalanan dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK RI Nomor 49 Tahun 2023," jelasnya.
"Program berlaku bagi pegawai dengan menunjukkan kartu identitas pegawai, ID Card Pegawai, dan Surat tugas yang masih berlaku saat melakukan pembelian tiket, dan ini berlaku hanya untuk perjalanan dinas,” tukas Fachradina. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: