Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran di Halaman Gedung DPRD Sumsel

Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran di Halaman Gedung DPRD Sumsel

Massa tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel saat menggelar aksi damai menolak RUU Penyiaran di halaman Gedung DPRD Sumsel. Foto : DOK--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ratusan massa tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi damai menolak RUU Penyiaran yang digelar di halaman Gedung DPRD Sumsel, Rabu 29 Mei 2024.

Aksi damai diikuti organisasi pers, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel.

Kemudian, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel.

Lalu, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumsel, Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari) Sumsel, Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel, dan organisasi jurnalis lainnya.

BACA JUGA:Hari Ini Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor DPRD Sumsel, Berikut Tuntutannya

Ketua AJI Palembang, M. Fajar Wiko mengatakan, Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran dapat menciderai kebebasan pers.

“Padahal sebagai pilar keempat demokrasi, media massa dengan apapun bentuknya dan dengan jurnalis yang dinaunginya, punya peran strategis dan taktis dalam membangun demokrasi,” kata Fajar.

Terlebih lagi jika itu dikaitkan dengan hal yang melibatkan masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial.

Dengan begitu, RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR semakin menenggelamkan demokrasi.

BACA JUGA:PWI Muara Enim Peringati HPN 2024, Diisi Berbagai Lomba dan Potong Tumpeng

"Kami juga menyimpulkan terdapat berbagai upaya DPR dan Pemerintah untuk menyensor hak publik, yakni dengan mengatur penyiaran internet, melegalkan konglomerasi media penyiaran, sehingga dapat mengancam hak politik sosial dan ekonomi, serta mengekang kebebasan ekspresi dan berkesenian," ujar dia.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Kurniadi dalam orasinya tegas menolak RUU Penyiaran.

“Kami dari Koalisi Pers Sumsel meminta DPR RI menerima aspirasi kami untuk mengkaji ulang RUU Penyiaran ini,” ujarnya.

Ditambahkan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, David, bahwa RUU Penyiaran ini bentuk pembungkaman terhadap gerak kebebasan pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: