Curi Tiang Fiber Optik, Pria Ini Diamankan Anggota Polsek Lembak
Barang bukti mobil truk Mitsubishi engkel BG 8501 PF yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tiang fiber optik diamankan polisi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Anggota Polsek Lembak berhasil mengamankan satu pelaku pencurian tiang fiber optik.
Pelakunya ialah Tendi Suhardi (34) warga Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumsel.
Ia nekat melakukan pencurian tiang fiber optik yang sudah terpasang di wilayah Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, pada siang hari.
Peristiwa pencurian itu terjadi, pada Senin 22 April 2024 sekira pukul 09.40 WIB di Jalan umum antara Desa Kemang dengan Desa Lembak.
BACA JUGA:Buron 1 Bulan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ini Ditangkap Team Tarantula Polsek Rambang Dangku
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan mobil truk Mitsubushi Nomor Polisi BG 8501 PF.
Atas perbuatan kriminalnya, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembak.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhon Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut di ketahui oleh saksi Yamin.
Saksi sendiri merupakan petugas keamanan yang sedang melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalan Desa Kemang menuju Desa Lembak.
BACA JUGA:Team Puma Polsek Gelumbang Ringkus DPO Pencurian Minyak Milik PT Medco, Tuh Tampang Orangnya
Ia mengecek tiang jaringan fiber optik milik PT EBTE.
Saat berpatroli memasuki wilayah Desa Kemang, saksi menemukan jaringan fiber optik milik PT EBTEL sudah dalam keadaan tercabut dari tanah sebanyak 2 batang.
Bahkan posisi tiang tersebut sudah dinaikkan oleh pelaku bersama rekannya ke bak mobil truk Mitsubushi dengan Nomor Polisi BG 8501 PF.
Saat pelaku hendak menaikan 1 tiang lagi saksi mananyakan surat tugas, namun dijawab oleh pelaku akan menghubungi seseorang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: