Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari PALI, Ini Kasusnya
![Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari PALI, Ini Kasusnya](https://enimekspres.disway.id/upload/7ae9adc64db6f1af8f7e9e201a99b7a8.jpg)
Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab AU ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI. Foto : EBI F/ENIMEKSPRES.CO.ID--
"Akibat perbuatan para tersangka yakni tersangka PS dan AU, negara dirugikan sebesar Rp1,8 miliar," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: