Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari PALI, Ini Kasusnya

Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari PALI, Ini Kasusnya

Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab AU ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI. Foto : EBI F/ENIMEKSPRES.CO.ID--

"Akibat perbuatan para tersangka yakni tersangka PS dan AU, negara dirugikan sebesar Rp1,8 miliar," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: