Keren! Pertama di Indonesia, Sumsel Bentuk Sekretariat Bersama Samsat Provinsi

Keren! Pertama di Indonesia, Sumsel Bentuk Sekretariat Bersama Samsat Provinsi

Pemprov Sumsel membentuk sekretariat bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sumsel. Foto : DOK--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemprov Sumsel membentuk sekretariat bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi.

Program tersebut merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Peresmian Gedung Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTD) Pengelolaan Pelayanan Daerah (PPD) Wilayah Palembang IV, UPTB PPD Wilayah OKI dan Kantor bersama Samsat OKI ini dipusatkan di Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV Simpang BLK, Kecamatan Sako Palembang, Sumsel.

Menurut Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, keberadaan Samsat Provinsi ini merupakan upaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

BACA JUGA:Muara Enim Sukseskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

"Salah satunya melalui peningkatan mutu layanan kepada masyarakat, utamanya pada sektor pajak kendaraan bermotor,” ungkap Fatoni.

Kemudian, sejumlah upaya juga terus dilakukan Pemprov agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan.

Upaya dimaksud di antaranya dengan menyiapkan fasilitas yang lengkap dan lebih nyaman serta waktu layanan yang  singkat, tidak berbelit-belit.

“Berbagai inovasi akan dilakukan, pada upaya jemput bola, pelayanan di hari Sabtu, Minggu dan hari libur, ada pelayanan malam hari, kemudian pelayanan online," lanjut dia.

BACA JUGA:3 Cara Mudah Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

"Ini terus dilakukan agar masyarakat dengan membayar pajak dengan mudah,” ucap Fatoni.

Menurutnya, dengan kemudahan pembayaran pajak kendaraan, maka administrasi kendaraan milik masyarakat juga semakin baik karena akan diupdate setiap saat.

Diharapkan ke depannya masyarakat akan lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak.

Imbasnya tentu pendapatan negara dan daerah juga akan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: