Pemda Bisa Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat

Pemda Bisa Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyebut bahwa Pemda bisa menggunakan Dana BTT (Belanja Tak Terduga). Foto : DOK--

BACA JUGA:Pj Gubernur Ajak Pegawai Pemprov Sumsel Berinovasi dan Selalu Meningkatkan Kapasitas Kerja

“Manakala ada bencana alam bencana non alam bencana sosial atau kejadian luar biasa dan itu belum dianggarkan bisa menggunakan BTT," bebernya.

"Termasuk juga untuk mencari orang dan pertolongan untuk pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan,” tutup Fatoni. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: