625 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim Dapat Remisi, 8 Orang Langsung Bebas
Lapas Kelas IIB Muara Enim memberikan remisi kepada warga binaan. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan, Dinas Kesehatan dan Lapas Muara Enim Teken MoU
"Karena tidak ada satu pun di dunia ini seseorang sengaja melakukan pelanggaran hukum dan kita tidak tahu mungkin bisa jadi kita pun berada di sini," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) bagi warga Binaan yang telah menunjukkan prestasi.
Juga dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti pembinaan sesuai syarat yang diamanatkan dalam UU No 12 Tahun 1995 dan Kepres Nomor 174 Tahun 1999.
"Saya ucapkan selamat kepada 625 Warga Binaan Lapas Muara Enim yang menerima remisi hari ini terkhusus kepada 8 orang di antaranya yang langsung bebas," beber dia.
BACA JUGA:Bantu PMI, Lapas Muara Enim Gelar Donor Darah
"Jadilah insan yang lebih baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: