Muslim Wajib Tahu, Ini 3 Syarat Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Muslim Wajib Tahu, Ini 3 Syarat Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Ilustrasi Syarat Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah. FOTO : IST--

BACA JUGA:Duduk di Bawah Tenda Biru saat Wisata ke Pantai Panjang atau Pantai Zakat Bengkulu Bayar Lho!

Dikutip oleh enimekspres.co.id dari beberapa sumber, ada 3 syarat orang untuk melakukan pembayaran zakat fitrah, diantaranya adalah :

1. Harus beragama islam

Syarat pertama untuk membayar zakat fitrah adalah beragama islam, karena jika dia bukan agama islam tidak wajib untuk membayar zakat.

Karena zakat fitrah juga salah satu ibadah yang wajib serta ibadah yang ditujukan khusus untuk orang yang beragama islam, dan tujuan nya sebagai sarana membersihkan diri dari perbuatan dosa. 

Umat islam menjadikan zakat fitrah suatu kewajiban karena berfungsi untuk membersihkan diri orang yang berpuasa dari perbuatan dosa dan kesalahan.

BACA JUGA:Pantai Zakat Bengkulu Banyak Kotoran Ranting Kayu

2. Harus merdeka

Kenapa harus orang yang merdeka yang harus membayar zakat? Karena budak masih berada dalam kekuasaan orang lain, atau kata lain mereka belum merdeka.

Sehingga yang wajib membayar zakat fitrah adalah orang yang merdeka yang masih budak atau tidak merdeka tidak wajib membayar zakat.

3. Mampu membayar zakat fitrah

Mampu disini adalah orang yang jika dia sudah membayar pajak, dia masih memiliki makanan untuk dimakan untuk dirinya sendiri dan juga keluarga yang menjadi tanggungannya.

Jika dia tidak memiliki makanan lebih untuk dirinya ataupun keluarga yang ditanggung, dia tidak wajib untuk membayar zakat fitrah dan juga dia tidak perlu berhutang untuk membaar zakat fitrah tersebut.

BACA JUGA:Zakat Fitrah: Beras 2,5 Kg per Jiwa atau Uang Rp35.000 per Jiwa

Malah dia termasuk golongan orang yang mendapatkan jatah zakat fitrah itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: