Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Ilustrasi golongan orang yang berhak menerima zakat. FOTO : IST --

ENIMEKSPRES.CO.ID – Umat islam memang memiliki aturan dalam menjalankan kehidupan dunia ini.

Karena dari bangun tidur sampai tidur lagi pun ada aturannya.

Karena dikehidupan ini umat Islam memiliki tujuan dalam menjalani kehidupan ini.

Dalam hal hartapun umat Islam sudah memberikan aturan dari zaman Rasulullah.

BACA JUGA:Definisi Zakat Dan Juga 8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat, Siapakah Saja Mereka?

Zakat adalah rukun islam yang ke 4 yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu serta yang telah memenuhi syarat tertentu.

Dalam hal ini nisab zakat berbeda-beda tergantung pada harta yang dimiliki oleh seseorang.

Setiap yang diperintahkan pasti aka nada hikmahnya, dalam hal ini hikmah zakat adalah dapat menjaga harta dari sifat kikir dan juga keserakahan yang ada pada diri manusia, dapat menjaga stabilitas social dan juga perekonomian, dapat menjaga hubungan atar sesama muslim, serta dapat menjaga keberkahannya dan keberkahan harta yang kita miliki.

Zakat juga dibagi menjadi 2 yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

BACA JUGA:Duduk di Bawah Tenda Biru saat Wisata ke Pantai Panjang atau Pantai Zakat Bengkulu Bayar Lho!

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada saat bulan ramadhan yang dimana sebagai bentuk pemurnian diri dari dosa-dosa kecil yang dilakukan selama 1 tahun penuh, sedangkan zakat mal adalah zakat yang diberikan oleh seseorang atas harta yang dimilikinya dan dipotong dari harta tersebut ini tergantung pada jumlah dan jenis harta tersebut.

Pembayaran zakat mal dilakukan setahun sekali jika nisab yang ditetapkan telah tercapai, sedangkan zakat fitrah harus dibayarkan sebelum masuknya hari raya idul fitri.

Dikutip oleh enimekspres.co.id dari beberapa sumber, ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, diantara lain :

1. Fakir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: